Gerebek Dua Arena Judi, Polisi Amankan 83 Orang di Surabaya
Jumat, 22 November 2019 08:31Reporter : Erwin Yohanes
Polisi Gerebek Dua Arena Judi Besar di Surabaya. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes
Merdeka.com - Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah tempat praktik perjudian di Jalan Wiyung-Menganti Nomor 154, Surabaya, Kamis (21/11) malam.
Penggerebekan dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin dan Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Hingga pukul 23.00 WIB, sejumlah polisi berseragam maupun berpakaian preman tampak mendata sejumlah orang yang ada di arena perjudian bernama Club Zone itu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan menyebut, sebanyak 50 orang telah diamankan dari arena perjudian tersebut. Namun hingga saat ini, belum diketahui praktik perjudian apa yang digelar di Club itu.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin mengatakan, penggerebekan itu dilakukan Tim Ditreskrimsus Polda Jatim secara serentak di dua TKP mulai pukul 21.00 WIB. Dua tempat yang digerebek yakni Club Zone dan Galaxy Bratang.
"Malam ini, dari Polda (Jatim) bekerjasama dengan wilayah, sesuai perintah Pak Kapolda (Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan), kita melakukan tindakan kepolisian di dua tempat. Yang diduga sangat, bahwa ada unsur perjudian, di Wiyung sini sama di Galaxy Bratang," jelas Djamaludin, di TKP Club Zone, Kamis (21/11) malam.
Dari dua tempat tersebut, Djamludin mengatakan setidaknya telah mengamankan 83 orang. Selain itu juga beberapa barang bukti yang diduga kuat untuk alat berjudi disita.
"Ada sekitar 83 orang kita amankan dari dua tempat tersebut. 50 orang dari Club Zone Wiyung, 33 orang dari Galaxy daerah Bratang. Sementara itu dulu ya," tandasnya



0 Komentar