Fitur Pesan Terhapus otomatis, bisa jadi celah untuk pejabat korup

 

Gila Kiu - Aktivis di Amerika Serikat telah mengirimkan surat kepada pemerintah terkait penggunaan fitur penghapusan pesan otomatis WhatsApp yang berpotensi mengelak dari akuntabilitas politisi dan staf pemerintah.


Menteri dapat dilarang menggunakan pesan yang dihapus sendiri di Whatsapp atau Signal untuk bisnis resmi, jika gugatan ini disahkan.


Kantor Kabinet mengatakan catatan komunikasi resmi "disimpan sejalan dengan pedoman". Gugatan ini diajukan oleh kelompok komunitas Foxglove atas nama The Citizens.


Dikutip dari BBC, Selasa (30/3/2021), isi surat tersebut mengingatkan jika dalam waktu 14 hari tidak ada tanggapan yang diterima, maka peninjauan bisa dilanjutkan.


Organisasi tersebut sebelumnya telah mengirimkan permintaan Freedom of Information (FOI) untuk mengungkapkan bagaimana pemerintah menggunakan layanan pesan instan.


Dia berpendapat bahwa kemampuan untuk menghapus pesan menimbulkan risiko serius bagi transparansi dan akuntabilitas demokrasi.


Simpan catatan

Menurut pedoman resmi yang telah ada sejak 2013, catatan hanya perlu disimpan "seperlunya untuk diskusi atau keputusan substantif dalam menjalankan bisnis".


Misalnya, undang-undang ini akan berlaku untuk pertukaran pesan antara penasihat khusus dan menteri tentang kebijakan pemerintah.


Sebagaimana diketahui, hukum Inggris mengharuskan pesan semacam itu diarsipkan untuk direkam, dan terserah pada pencetus atau penerima pesan untuk "mengambil langkah" guna memastikan hal ini dilakukan.


Pernyataan Kantor Kabinet

"Kami berada dalam keadaan darurat nasional yang belum pernah terjadi sebelumnya dan kami tidak akan memiliki catatan tentang bagaimana keputusan dibuat atau bahkan siapa yang membuatnya," kata juru bicara The Citizens.


Di sisi lain, seorang juru bicara Kantor Kabinet mengatakan kepada BBC bahwa "pengaturan yang tepat" sudah siap untuk mematuhi pedoman dan "ini disimpan dalam peninjauan berkala."

Situs Poker Online, Poker88, Agen Judi Poker Online

Posting Komentar

0 Komentar