Junta Tuduh Aung San Suu Kyi Lakukan Korupsi

 

Ilustrasi, sumber foto: liputan6.com

GILA KIUJunta militer menuduh pemimpin sipil terguling Myanmar, Aung San Suu Kyi, melakukan korupsi, setelah menerima $600.000 uang tunai dan 11 kilogram emas.

Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian menghadapi berbagai tuduhan kriminal, mulai dari penghasutan, melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial, melanggar undang-undang telekomunikasi dan korupsi.

Apa yang dilakukan Suu Kyi, yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi, merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. "Jadi dia dijerat dengan Pasal 55 UU Antikorupsi," kata lembaga anti-rasuah setempat dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Global New Light of Myanmar.

Suu Kyi akan diadili minggu depan pekan

Suu Kyi juga dituduh menyalahgunakan wewenangnya ketika menyewakan dua bidang tanah kepada badan amal Daw Khin Kyi.

Perempuan berusia 75 tahun itu akan menjalani dua kali sidang pada Senin, 14 Juni 2021, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan pembuktian. Kasus-kasus yang dituntut adalah kampanye pemilu yang menyulut massa di tengah pandemi COVID-19 dan kepemilikan walkie-talkie secara ilegal.

Kasus terpisah dijadwalkan akan dimulai pada 15 Juni untuk kasus hasutan bersama Presiden Win Myint, yang juga terlibat dalam kudeta, dan politisi Liga Demokrasi Nasional (NLD) lainnya.


Pengacara bantah Suu Kyi terlibat korupsi

Menurut South China Morning Post, pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, menolak tuduhan korupsi sebagai "omong kosong".

"Ada latar belakang politik yang tidak dapat disangkal untuk menjauhkannya dari panggung negara dan menodai prestisenya," katanya, seraya menambahkan bahwa dia bisa menghadapi hukuman penjara yang lama atas tuduhan kerahasiaan dan korupsi.

"Itulah salah satu alasan untuk menuntutnya, untuk menjauhkannya," tambahnya.


Tidak ingin Suu Kyi tampil di panggung politik

Suu Kyi menghabiskan lebih dari 15 tahun di bawah tahanan rumah. Namun, elektabilitasnya tetap tinggi dan posisi politiknya selalu mendapat dukungan dari publik.

Beberapa analis, termasuk pengacara, melihat serangkaian tuntutan pidana terhadap Suu Kyi sebagai upaya untuk menjauhkannya dari panggung politik. Jadi, kalaupun junta setuju untuk mengadakan pemilihan umum dalam waktu dekat, sudah pasti Suu Kyi tidak bisa ikut karena sibuk menjalani persidangan atau berada di balik jeruji besi.

"Pemilu itu, saya tidak bisa mengatakan apakah itu akan terjadi atau tidak, dan mungkin NLD tidak akan bisa bersaing," kata Khin Maung Zaw.

"Namun, untuk Aung San Suu Kyi, jika dia divonis bersalah atas tuduhan ini, dia tidak akan diizinkan untuk bertanding," tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar